Home / Layanan / Masalah Hukum Lingkungan Hidup

Masalah Hukum Lingkungan Hidup

Kami menyediakan layanan pendampingan hukum untuk perusahaan sebagai pemrakarsa dalam menangani sengketa terkait pelanggaran dan tindak pidana lingkungan hidup. Kami juga mendampingi perusahaan dalam mengurus izin-izin teknis terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), seperti:

  • Dokumen Kerangka Acuan (KA),
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL),
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL),
  • Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

Dalam proses ini, kami memperhitungkan berbagai faktor, seperti jumlah penduduk yang akan terkena dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan, luas wilayah yang terdampak, intensitas dan durasi dampak, serta banyaknya komponen lingkungan yang akan terpengaruh. Kami juga mempertimbangkan sifat kumulatif dampak tersebut, apakah dampaknya dapat berbalik atau bersifat permanen, serta kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

×