Home / Layanan / Sengketa Medis (Medikolegal)

Sengketa Medis (Medikolegal)

Robin Simatupang Law Firm menyediakan layanan hukum dalam bidang medikolegal dengan fokus pada:

  • Pendampingan dan Perwakilan Hukum dalam Gugatan Perdata: Mewakili Rumah Sakit, Klinik, Praktek Pribadi, atau Dokter dalam menghadapi gugatan perdata.
  • Pendampingan dalam Laporan Polisi dan SIDAK: Mendampingi klien dalam menghadapi laporan polisi atau inspeksi mendadak (Sidak) dari Dinas Kesehatan serta instansi terkait.
  • Pendampingan dalam Tuntutan Kejaksaan di Pengadilan: Mewakili klien dalam menghadapi tuntutan dari Kejaksaan di Pengadilan.
  • Penyusunan Dokumen Hukum yang Aman dan Mengikat: Membantu Rumah Sakit, Klinik, Praktek Pribadi, atau Dokter dalam menyusun dokumen hukum yang aman dan mengikat secara hukum.
  • Pendampingan dalam Perizinan: Mendampingi dan membantu klien dalam mengurus segala bentuk perizinan terkait.

Kami berkomitmen memberikan layanan hukum profesional di bidang medikolegal. Dengan pengalaman dan keahlian yang luas, kami melindungi kepentingan rumah sakit, klinik, praktek pribadi, dan dokter dalam menghadapi gugatan dan kepatuhan regulasi. Tim kami siap mendukung para klien dengan solusi hukum yang tepat.

×