Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque fermentum massa vel enim feugiat gravida. Phasellus velit risus, euismod a lacus et. Sed nec blandit nibh. Pellentesque commodo suscipit gravida. Aenean rhoncus gravida nisl vel pretium. Pellentesque tristique nisi justo.
Profil Perusahaan
Tentang Robin Simatupang Law Firm
Robin Simatupang Law Firm dalam memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat terutama dunia usaha & bisnis untuk melindungi mereka dari permasalahan hukum dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi klien kami baik private/pribadi (perorangan), kelompok masyarakat maupun corporate/perusahaan dalam menjalakan usahanya diseluruh wilayah Indonesia. Sehingga setiap klien yang diwakili oleh kantor kami dapat memperoleh pelayanan hukum secara professional baik di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi). Sehingga merasa nyaman mempunyai konsultan hukum yang dapat memenuhi dan membantu klien dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Pemikiran Analitis yang Kuat
Robin Simatupang Law Firm memiliki kemampuan menganalisis masalah hukum secara mendalam, memberikan solusi yang tepat dan strategis.
Keputusan Etis dan Integritas
Kami selalu mengutamakan prinsip keadilan dan integritas dalam setiap keputusan hukum, menjaga kepercayaan klien dengan standar etika tinggi.
Perhatian Terhadap Detail
Setiap aspek kasus diperiksa dengan cermat, memastikan tidak ada elemen yang terlewat, demi hasil terbaik bagi klien.
Testimoni Klien
Miranda Fox
Notary Public
Bethany Hanks
Lawyer
Miranda Fox
Notary Public
Danny Brown
Founder & CEO
Amanda Remmy
Notary Public
Trisha Banks
Lawyer
Alice Cooper
Notary Public
Artikel
Dapatkan buletin kami dua kali seminggu untuk mendapatkan lebih banyak info dan berita.
Kantor
Cabang Medan
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 325, Kel. Sei Sikambing, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara
Cabang Jakarta
Club House Crown Golf Boulevard No 51,53 & 55, Cluster Crown Golf,
Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara 14440